Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam peluncuran kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi untuk meningkatkan penilaian risiko dan pengurangan risiko pemegang polis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan serta mencegah mis-selling produk asuransi.
Adapun bentuknya seperti penggunaan analisis big data dan artificial intelligence (AI) untuk memastikan kesesuaian produk yang ditawarkan dengan profil, preferensi, dan kebutuhan pemegang polis.
“(Teknologi) juga untuk meningkatkan kualitas layanan purna jual, khususnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penyelesaian klaim, pembayaran manfaat asuransi, dan memungkinkan penanganan keluhan secara lebih cepat,” ujar Ogi saat peluncuran di Bali, Kamis, (14/12/2023).
Ogi menambahkan bahwa hingga 2030, nilai perkiraan ekonomi digital Indonesia mencapai lebih dari 200 hingga 300 miliar dolar AS dan Indonesia memiliki 215 juta pengguna internet atau 77 persen dari populasi. Hal ini harus dimanfaatkan perusahaan asuransi.
Sementara itu, Chair OECD Insurance and Private Pensions Committee (IPPC) Yoshihiro Kawai menyampaikan, teknologi dapat berkontribusi untuk mendorong pengurangan risiko pemegang polis. Pasalnya teknologi bisa membantu untuk menilai profil risiko calon nasabah sehingga bisa menetapkan harga yang lebih akurat.
“Namun, penerapan teknologi baru ini juga dapat menciptakan risiko bagi perusahaan asuransi dan pemegang polis mereka yang perlu dikelola dengan hati-hati oleh penyedia layanan serta melalui pengembangan kerangka kerja regulasi dan pengawasan yang sesuai,” ungkap Kawai.
Pemanfaatan teknologi ini menjadi salah satu dari empat poin peluang pengembangan asuransi yang disampaikan Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila dalam Indonesia Financial Sector Outlook 2024.
Iwan mengatakan, selama ini, AI dan big data baru dimanfaatkan untuk menunjang operasional perusahaan saja. Padahal, teknologi tersebut bisa digunakan untuk proses underwriting hingga penyelesaian klaim nasabah.
“Sesuai peluncuran road map perasuransian, ini jadi momentum untuk mengembangkan ekosistem digital. Ke depannya, AI dan big data bisa dikembangkan untuk industri,” ungkap Iwan beberapa waktu lalu. https://gunakanlah.com/wp/